Pembinaan dan Penambahan Pustakawan menjadi Program Prioritas Dit. PTKI

Perpustakaan merupakan suatu tempat berkumpulnya sumber informasi, yang menjadi jantung berkembangnya pengetahuan civitas perguruan tinggi. Informasi yang ada di dalamnya merupakan sebuah aset yang penting bagi peradaban masyarakat. Untuk itu Kementerian Agama RI melalui Subdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) mengadakan kegiatan peningkatan kompetensi pustakawan di lingkungan PTKI di Cavinton Hotel Yogyakarta, 29 s/d 31 Mei 2017.
Direktur PTKI, Nizar Ali dalam sambutannya mengharap agar subdit ketenagaan lebih intens membuat kegiatan pembinaan pustakawan karena perpustakaan adalah tulang punggung perguruan tinggi. “Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memang tulang punggung pendidikan tinggi adalah perpustakaan. Perguruan Tinggi diharapkan care terhadap pustakawan dan perpustakaan. Untuk itu kami minta Subdit Ketenagaan agar intens dalam pembinaan dan melakukan follow up yang lebih konkret,” ujarnya di hadapan para pustakawan dan kepala perpustakaan di lingkungan PTKI.
Nizar juga menyampaikan pentingnya afirmasi untuk mendukung peningkatan kompetensi para pustakawan di lingkungan PTKI. “Sebagai bentuk afirmasi action bagi pustakawan, Direktorat PTKI melalui Subdit Ketenagaan mulai berfikir untuk memberikan porsi bagi pustakawan dalam Program 5000 Doktor, membuat pelatihan tim penilai pustakawan, dan juga program studi banding pustakawan ke luar negeri. Hal ini dalam rangka mempercepat pelaksanaan road map pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Kemenag,” ujarnya.
Kasubdit Ketenagaan, Syafi`i berkomitmen bahwa pustakawan akan mendapat perhatian serius. Sebagai unit yang bertugas sebagai perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang salah satu tugasnya mengurus pustakawan, melalui kegiatan ini diharapkan membuka wawasan baru dalam pengelolaan perpustakaan. Untuk itu perlu masukan gagasan dalam pengembangan pustakawan PTKI agar kebijakan yang dibuat tepat sasaran.
“Langkah pertama kita akan melakukan pendataan pustakawan yang ada di PTKIN. Dari data yang kami punya menunjukkan bahwa jumlah pustakawan di 56 PTKIN sebanyak 231 orang. Apakah mencukupi dari seluruh PTKI hanya terdapat 231 pustakawan? Apa sulitnya bagi perguruan tinggi mengangkat pustakawan?,” tanyanya.
Perlu adanya strategi untuk mencari cara agar jumlah pustakawan sebanding dengan jumlah mahasiswa di masing-masing perguruan tinggi. “Kita akan mencari cara agar jumlah pustakawan ideal bagi perguruan tinggi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Misalnya dengan mengangkat pegawai JFU yang ada menjadi fungsional pustakawan, atau melakukan pengkajian terhadap permenpan tentang kemungkinan adanya ASN (P3K) menjadi pustakawan seperti halnya dosen. Hal lain juga bisa dilakukan dengan melakukan inpassing, yaitu Kemenag membuat formasi yang dibutuhkan dan diusulkan ke Menpan,” ujarnya.
Untuk menggenjot jumlah pustakawan, Effi Widayati selaku Kasi Bina Tenaga Kependidikan pada Subdit Ketenagaan berinisiatif membuat terobosan kegiatan. “Jika diperlukan dalam rangka untuk mempercepat jumlah pustakawan kita akan mengadakan kegiatan pendidikan untuk Calon Pustakawan,” paparnya.
Ia menambahkan, bahwa follow up dari kegiatan ini agar masing-masing perguruan tinggi mengajukan usulan kebutuhan pustakawan berdasarkan analisis beban kerja. “Usulan maksimal 2 (dua) minggu setelah aplikasi pemberitahuan di group ABK pustakawan, diharapkan mengirim usulan ke email: pustakawankemenag@gmail.com dengan subjek: ABK Pustakawan (Instansi),” pungkasnya. (ogie/dod)

Sumber berita: http://pendis.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=8841#.WTT-gjclEps

Scroll to Top