Pendaftaran Anggota
Keanggotaan UPT Perpustakaan UIN Syahada Padangsidimpuan merupakan identitas resmi yang memberikan hak kepada pengguna untuk memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas perpustakaan. Melalui keanggotaan, pengguna dapat mengakses layanan sirkulasi, koleksi perpustakaan, ruang baca, fasilitas digital, serta berbagai layanan pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
UPT Perpustakaan berkomitmen memberikan proses pendaftaran anggota yang mudah, cepat, dan transparan guna mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Siapa yang Dapat Menjadi Anggota?
Keanggotaan UPT Perpustakaan dapat diberikan kepada:
-
Mahasiswa aktif UIN Syahada Padangsidimpuan.
-
Dosen.
-
Tenaga Kependidikan.
Pendaftaran Mahasiswa
Bagi mahasiswa aktif UIN Syahada Padangsidimpuan, data keanggotaan perpustakaan diperoleh melalui integrasi dengan sistem akademik universitas (SIAKAD). Oleh karena itu, mahasiswa tidak perlu melakukan pendaftaran secara manual.
Apabila data keanggotaan belum tersedia atau mengalami kendala, mahasiswa dapat menghubungi petugas layanan UPT Perpustakaan untuk mendapatkan bantuan.
Hak Anggota
Setiap anggota perpustakaan berhak untuk:
-
Memanfaatkan layanan sirkulasi sesuai ketentuan.
-
Menggunakan ruang baca dan fasilitas perpustakaan.
-
Mengakses koleksi cetak maupun layanan informasi yang tersedia.
-
Memanfaatkan fasilitas pendukung seperti WiFi, loker penitipan tas, musholla, rooftop, dan fasilitas lainnya.
-
Memperoleh layanan informasi dan bimbingan dari pustakawan.