Mencari Format Guru Ideal

Pendahuluan

Paradigma pembelajaran yang berkualitas sangat ditentukan oleh guru yang professional, jika guru professional maka pendidikan kitapun bisa gemilang dan anak bangsa inipun akan menjadi bangsa yang cerdas, memiliki ilmu pengetahuan, disiplin,  bertanggungjawab dan berkepribadian yang mantap. Oleh karena itu Usaha untuk menciptakan dan mengangkat professionalisme gurupun oleh pemerintah menggagas trobasan-trobosan baru dengan tujuan untuk peningkatan kualitas guru agar pendidikan nasional dapat bernuansa baru dengan system pendidikan yang berkualitas setidaknya dapat setara Negara berkembang lainnya seperti  Malaysia, Korea dan Jepang.

Trobosan-trobosan pemerintah untuk mengangkat kualitas guru itu termasuk pemberian dana tambahan bagi guru yang telah lulus sertifikas,  atas kebijakan ini maka guru sontak bertepuk tangan. Kualifikasi untuk lulus sertifikasi dimaksud tentunya punya tahapan yang jelas, mulai dari tahap pemberkasan, pelatihan dan penataran, maka guru bersinergi untuk aktif mengikuti dan melaksanakannya.

Namun demikian program peningkatan kualitas guru itu kenyataannya di lapangan tampaknya belum dapat memuaskan, mutu standar pendidikan Nasional kita masih tetap rendah bahkan sangat jauh dari yang diharapkan, moral anak bangsa semakin merosot, tawuran antar pelajar sudah menjadi menu trend bagi siswa, tawuran antar mahasiswa jadi kebanggaan bagi calon intelektual kita.

Suatu kenyataan menunjukkan betapa banyak guru-guru yang memperoleh dan mendapat pendidikan dan latihan bahkan semua guru proses itu nyaris diikutinya, ternyata yang terjadi di dalam aktualisasi pembelajaran tidak ada perubahan yang signifikan, penulis salah satu yang sering memberikan pencerahan kepada guru-guru di daerah Sumatera Utara dalam bentuk pelatihan seminar dan workshop tentang penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penyusunan Silabus dan konsep Strategi Pembelajaran. Tampaknya sayang sekali sebahagian guru boleh dikatakan dengan guru stone (batu) artinya sulit berubah, dan sebahagian lagi lazim dijuliki guru sfoam (busa) maksudnya masuk dari telinga kiri keluar dari telinga kanan. 

Kasuistis President Buruk Buat Guru

Dalam konsep Islam guru adalah merupakan pekerjaan mulia, bahkan orang yang mengajarkan ilmunya kepada orang lain digolongkan sebagai amal penyelamat seseorang dari siksa Tuhan, betapa mulianya seorang guru. Secara tataran ahli perang,  guru merupakan prajurit yang berada di garis depan, dengan harapan dapat memberikan tekanan kepada lawan atau musuh yang selalu siap menghadang mengintip di mana  titik sentral kelemahan kita, personifikasi ini membuat jelas kepada kiita bahwa guru tidak boleh lalai dan  bermain-main dalam melaksanakan tugasnya. Jika taktik perang yang dilaksanakan oleh prajurit tidak taat asaz dan aturan maka secara spontan perang itu akan mengalami kekalahan, tapi bagi dunia pendidikan jika guru tidak melaksanakan tugas atau mall praktek dalam pembelajaran dan keguruan serta salah procedural maka yang terjadi  dampaknya adalah satu generasi kedepan akan mengalami kehancuran dalam persoalan krisis pendidikan dan moral bangsa.

Dalam hal ini mohon maaf jika kita bentangkan beberapa ketelodoran guru dalam mengayomi anak bangsa ini sehingga siswa tidak merasa nyaman di dalam konteks pendidikan, yang akhirnya merambah kepada kasus-kasus social yang tak bisa kita pungkiri dapat meresahkan masyarakat dan lingkungan, memang tidak semuanya guru yang berbuat negative yang tak taat aturan, tapi yang namanya guru tidak metolelir bebuat kasus yang melanggar hokum, karena dia tahu hokum, penyebar ilmu, pengamal ilmu jadi tidak ada seharus satu orangpun guru yang berbuat aneh dalam bidang negative.

Kenyataan menunjukkan dan sudah menjadi rahasia umum sifat dan sikap guru yang tidak proaktif memberikan contoh teladan kepada siswa dan kepada masyarakat antara lain: bermain plaiget dalam menyusun RPP, tidak membuat pembaharuan dan pengembangan RPP, tidak mau merobah system pembelajaran dari system konvensional menuju pembelajaran modern, tidak mau belajar dan menambah literature pembelajaran, tidak menguasai ICT. Dari sisi social masih terdapat guru yang melukai moral siswanya, tidak menunjukkan profil guru di masyarakat.

Kasus di atas merupakan kasus negative yang dimiliki guru kita, sehingga nama guru tercoreng nama baiknya di kalangan masyarakat, apabila terus dilanjutkan profil guru yang demikian maka orang tidak percaya lagi akan terangkat kualitas pendidikan kepada lembaga pendidikan. 

Standar dan idealisasi Guru: Sesuatu yang Perlu

Di dalam Undang-undang nonor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 disebutkan bahwa  guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sejalan dengan itu Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional disebutkan pada Bab II pasal 3 bahwa tujuan pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kereatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.  Bagi professor Muhammad Numan Soemantri inilah rumusan konsep pendidikan nasional  “terlengkap di dunia”

Dari landasan di atas secara normative guru itu tidak ada kaitannya dengan pragmatism yang membangun kepribadiannya menjadi manusia materialitis, jadi jangan ada prinsip guru menjadi orang terkaya serba, ada serba mewah, kalau ingin menjadi orang kaya konversi saja menjadi pengusaha, justeru yang terkaya di Indonesia bahkan di dunia adalah orang pengusaha, jadi guru tidak pernah tercatat menjadi “seorang millioner”. Konsekwensi seorang guru adalah membangun anak bangsa menjadi orang cerdas sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku.

Dari paradigm di atas di sinilah perlunya professionalism guru, sehingga muncul komitmen ideal bahwa sekali guru tetap menjadi guru. Dengan demikian untuk menjadi dan menciptakan seorang guru harus benar-benar ideal dan berlandasan kepada kualitas dan kepribadian yang mantap. Oleh karena itu tahapan menciptakan dan rekrutmen guru itu sangat memerlukan pemikiran yang matang sehingga guru itu bisa dianggap sebagai generalization, Professor H.A.R Tilaar menyatakan bahwa idealisasi seorang guru itu setidaknya mempunyai 10 (sepuluh) kualifikasi   penting yaitu: 1) Memiliki suatu keahlian khusus, 2) Memiliki motivasi yang tinggi, 3) Memiliki teori-teori yang baku secara universal,  4) Mengadikan diri untuk masyarakat dan bukan untuk diri sendiri, 5) Mempunyai kecakapan diagnostic dan kompetensi yang aplikatif, 6) Memiliki otonomi dalam melaksanakan pekerjaannya, 7) Mempunyai moral dan kepribadian yang mantap, 8) Mempunyai klien yang jelas, 9) Mempunyai kepedulian terhadap orang lain dan 10) Mempunyai hubungan dengan profesi pada bidang-bidang yang lain.

Beranjak dari konsep Tillaar di atas, seogianya kontribusi itu dapat dijadikan  sebagai  acuan dalam rekrumen seorang guru. Sejalan dengan itu, dalam implementasinya di lapangan  guru adalah sebagai tenaga Professional harus melaksanakan tugas dengan melakukan sesuatu pekerjaan pokok bukan sebagai pekerjaan hoby, dan melaksanankan pekerjaan dengan penuh, Expert  (ahli), Responsibility  (tanggungjawab), Self concept  (konsep pribadi). Self idea (pribadi yang banyak ide), Self reality (pribadi tegas).

Untuk mewujdkan guru yang ideal seperti yang disebutkan di atas maka sangat diperlukan prinsip-prinsip yang melekat pada kepribadian seorang guru seperti; mampu bekerja keras, dan kerja sama, mempunyai komitmen, menguasai pekerjaan, memiliki integritas dan motivasi yg tinggi  dan memiliki loyalitas. Selain dari itu guru juga harus memiliki bakat sebagai guru, memiliki keahlian sebagai guru, memilki emosional yang sehat, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas.

Penutup

Demikian sekilas kontribusi tentang idealisasi guru, dengan adanya tulisan dapatmenjadi acuan kepada pemegang kebijakan dalam bidang pendidikan, sehingga dengan acuan ini kita bergerak cepat agar pendidikan dapat berobah menjadi pendidikan yang berkualitas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top